
FASYA — Rabu, (12/08/2026). Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Syariah (FASYA) Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) menggelar agenda Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk "Penyuluhan Hukum: Peningkatan Pemahaman Digitalisasi Sertifikasi Halal sebagai Upaya Peningkatan Perlindungan Konsumen di Era Digital", bertempat di RM. Karonsih Surakarta. Kegiatan edukatif ini ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya klaster olahan makanan di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Penyuluhan ini diinisiasi oleh tim dosen pengabdi yang diketuai oleh Luthfiana Zahriani, S.H., M.H., dengan anggota Dr. H. Masrukin, S.H., M.H., Muh Zumar Aminuddin, S.Ag., M.H., Evi Ariyani, S.H., M.H., Ferry Dona, S.H., M.H., Kholis Firmansyah, S.H.I., M.S.I., serta Desti Fernita selaku Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis.
Acara diawali dengan sesi pembukaan resmi dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Dr. H. Masrukin, S.H., M.H., menegaskan komitmen perguruan tinggi untuk senantiasa hadir mendampingi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa literasi hukum dan kepatuhan regulasi merupakan fondasi penting agar pelaku usaha kecil dapat naik kelas secara berkelanjutan. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Teguh Wiji Setyahadi, S.Psi., Koordinator Konsultan Pendamping PLUT Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Surakarta, yang menyambut baik kolaborasi akademisi dalam membina legalitas usaha mikro di Solo.

Masuk pada sesi materi inti, Kholis Firmansyah, S.H.I., M.S.I., memaparkan korelasi strategis antara UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Ia menyoroti fenomena di lapangan di mana sebagian pedagang mikro masih menghadapi kendala administratif serta pemahaman alur legalitas.
"Bagi pelaku usaha Muslim, sertifikat halal bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi wujud ketaatan, komitmen kejujuran, dan bentuk tanggung jawab dalam melindungi hak konsumen. Kepercayaan konsumen adalah aset utama yang dibangun lewat kepatuhan hukum."

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari perwakilan Balai Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Tengah yang mengupas tuntas sistem digitalisasi layanan halal melalui aplikasi SiHalal dan mekanisme pernyataan mandiri (self declare). Peserta dibekali petunjuk praktis pendaftaran akun hingga verifikasi bahan baku agar tidak terjebak pada penggunaan logo halal tanpa sertifikasi resmi.
Melalui penyuluhan ini, Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta berharap pelaku usaha di Banjarsari semakin siap menghadapi era digital tanpa beban administratif berlebih, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem niaga yang adil, aman, dan barakah. (Kholis Firmansyah)
Let’s join us!
Fakultas Unggul
_____
Find us:
#uinsurakarta
#fakultassyariahuinsurakarta
#fakultasunggul
#DariFASYAuntukBangsa
#ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta
Mahasiswa Hukum Bisnis Fasya Ikuti Workshop Moderasi Beragama di UIN Raden Mas Said Surakarta
22 jam yang lalu - Umum